Kamis, Mei 01, 2008

MOBIL DINAS MERUPAKAN ASET NEGARA YANG HARUS DIJAGA.

MOBIL DINAS MERUPAKAN ASET NEGARA YANG HARUS DIJAGA.

Menanggapi berita yang dimuat pada surat kabar, Harian Aceh on-line. Mengenai keengganan Ketua DPRK Banda Atjeh menggunakan plat merah pada mobil dinas yang merupakan amanat rakyat kota Banda Atjeh, maka kami dari Mahasiswa Peduli Keadilan ( MPK ) MENGECAM KERAS hal tersebut serta menyatakan keprihatinan dan kekecewaan kami, karena sebagai Wakil Rakyat Kota Banda Atjeh yang seharusnya menjadi panutan, malah melanggar aturan dan menyalah gunakan aset negara yang seharusnya menjadi identitas dalam menjalankan tugas yang diamanatkan Rakyat (mobil Dinas plat merah, Mobol Pribadi Plat Hitam, kendaraan umum plat Kuning).

Hal ini menjadi sangat krusial pada saat beberapa anggota dewan yang lain juga mengikuti trend tidak terpuji tersebut. Kejadian ini bukan hanya terjadi Banda Aceh tetapi juga dibeberapa Kabupaten/kota di NAD. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan dilakukannya penertiban oleh pihak yang terkait, karena peraturan dan hukum yang ada di indonesia tidak pandang bulu, serta berlaku bagi semua lapisan abdi negara ( termasuk legislatif dan yudikatif ). Serta kepada aparatur pemerintahan yang lain juga diharapkan tidak melakukan hal tersebut.

Berdasarkan analisis dan fakta di atas maka kami MPK menuntut :

  1. Agar BAWASDA Kab/Kot, dan Provinsi, menindak tegas para Pegawai Pemerintah yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas diluar keperluan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ( termasuk legislatif dan yudikatif ).

  1. Setiap Pegawai Pemerintah yang masih menggunakan plat hitam pada kenderaan Dinas yang menjadi fasilitas dalam menjalan tugas, untuk segera mengantinya dengan plat merah.

Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka, kami akan melakukan sweeping plat merah, yang beroperasi diluar jam kerja. Karena sangat disayangkan apabila kendaraan, yang seharusnya dijaga dan dipergunakan sesuai keperluan yang terkait dengan amanat rakyat.

Malah digunakan seenaknya, serta menimbulkan kesan moral bahwa yang bersangkutan malu mengakui bahwasanya kendaraan yang beliau gunakan merupakan aset negara. Hal ini juga menjadi salah satu indikator betapa bobroknya kesadaran serta keyakinan diri, para aparatur negara.

Sudah saatnya budaya seperti ini ditindak tegas, karena selain menimbulkan efek negatif, melakukan hal tersebut juga sama saja dengan mengkhianati kepercayaan Rakyat dan negara. MPK juga menyarankan kepada semua pihak yang berada di semua lini instansi pemerintahan, untuk tidak bersikap acuh dalam mengemban amanat rakyat, serta menjaga apa yang diamanatkan oleh rakyat.

Banda Aceh, 12 Maret 2008

Mahasiswa Peduli Keadilan

MPK

Tidak ada komentar: